Inflasi Oktober 2004 0,56 Persen
October 29, 2004
Inflasi Oktober 2004 0,56 Persen
Jakarta, 2/11 (Fiscal News) – Inflasi tahun berjalan Indonesia sedikit demi sedikit terus bertambah. Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan inflasi pada Oktober 2004 sebesar 0,56 persen dan inflasi year on year sudah mencapai 6,22 persen. Kepala BPS, Choiril Maksum, mengemukakan berdasarkan pemantauan di 45 kota tercatat sebanyak 36 kota mengalami inflasi dan sembilan kota deflasi. Inflasi tertinggi terdapat di Gorontalo sebesar 2,17 persen dan inflasi terendah di Lhokseumawe 0,11 persen. ”Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Ambon 0,88 persen dan deflasi terendah di Sibolga 0,12 persen,” ujarnya ketika memaparkan inflasi bulanan di Jakarta, Senin (1/11).
Dengan adanya tambahan inflasi ini maka inflasi tahun berjalan yang dihitung sejak Januari sampai Oktober telah mencapai 4,38 persen. Sementara inflasi year on year yang dihitung berdasarkan inflasi Oktober 2004 terhadap inflasi OKtober 2003 sudah sebesar 6,22 persen. Kendati inflasi year on year sudah cukup tinggi, Choiril yakin target inflasi yang ditetapkan tahun ini sebesar tujuh persen masih bisa tercapai. ''Hanya memang selama musim lebaran dan natal biasanya inflasi lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan biasa,'' tuturnya. Berdasarkan data BPS tahun lalu inflasi pada bulan Oktober sebesar 0,55 persen dan inflasi November 1,01 persen. Choiril memperkirakan peningkatan inflasi bulan depan tidak akan jauh berbeda dengan yang terjadi tahun lalu. ''Ya, besarnya seperti itulah,'' ujarnya tanpa bersedia menyebutkan perkiraan angkanya.
Dalam kesempatan ini, Choiril juga meluncurkan data statistik baru terkait perkembangan upah buruh di Indonesia. Pembuatan data ini merupakan hasil kerja sama BPS dengan ADB. ''Secara nasional, rata-rata upah buruh tani pada Agustus 2004 naik sebesar 0,56 persen ibanding Juli 2004, yaitu dari Rp 11.051 menjadi Rp 11.113,'' paparnya. ''Atau secara riil naik 0,52 persen dibandingkan dengan upah Agustus 2003 yang year on year-nya naik 12,50 persen.''
Sementara itu, rata-rata upah bulanan pembantu rumah tangga (PRT) mengalami kenaikan 0,16 persen dibanding bulan sebelumnya. Choiril menyebutkan kenaikan ini dari Rp 145.699 menjadi Rp 145.932. ''Secara riil memang turun 0,40 persen, namun dibanding upah Oktober 2003 tetap naik 9,61 persen,'' sergahnya.
Rata-rata upah bulanan buruh industri pada triwulan IV 2003 naik sebesar 2,94 persen dibanding triwulan III 2003. Kenaikan ini dari Rp 723.000 menjadi Rp 744.000 atau secara riil naik 0,41 persen. ''Angka ini dibandingkan triwulan IV 2002 naik 17,39 persen,'' sebut Choiril.(i)www.hukmas.depkeu.go.id
Inflasi Oktober 2004 0,56 Persen
October 29, 2004
Inflasi Oktober 2004 0,56 Persen
Jakarta, 2/11 (Fiscal News) – Inflasi tahun berjalan Indonesia sedikit demi sedikit terus bertambah. Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan inflasi pada Oktober 2004 sebesar 0,56 persen dan inflasi year on year sudah mencapai 6,22 persen. Kepala BPS, Choiril Maksum, mengemukakan berdasarkan pemantauan di 45 kota tercatat sebanyak 36 kota mengalami inflasi dan sembilan kota deflasi. Inflasi tertinggi terdapat di Gorontalo sebesar 2,17 persen dan inflasi terendah di Lhokseumawe 0,11 persen. ”Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Ambon 0,88 persen dan deflasi terendah di Sibolga 0,12 persen,” ujarnya ketika memaparkan inflasi bulanan di Jakarta, Senin (1/11).
Dengan adanya tambahan inflasi ini maka inflasi tahun berjalan yang dihitung sejak Januari sampai Oktober telah mencapai 4,38 persen. Sementara inflasi year on year yang dihitung berdasarkan inflasi Oktober 2004 terhadap inflasi OKtober 2003 sudah sebesar 6,22 persen. Kendati inflasi year on year sudah cukup tinggi, Choiril yakin target inflasi yang ditetapkan tahun ini sebesar tujuh persen masih bisa tercapai. ''Hanya memang selama musim lebaran dan natal biasanya inflasi lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan biasa,'' tuturnya. Berdasarkan data BPS tahun lalu inflasi pada bulan Oktober sebesar 0,55 persen dan inflasi November 1,01 persen. Choiril memperkirakan peningkatan inflasi bulan depan tidak akan jauh berbeda dengan yang terjadi tahun lalu. ''Ya, besarnya seperti itulah,'' ujarnya tanpa bersedia menyebutkan perkiraan angkanya.
Dalam kesempatan ini, Choiril juga meluncurkan data statistik baru terkait perkembangan upah buruh di Indonesia. Pembuatan data ini merupakan hasil kerja sama BPS dengan ADB. ''Secara nasional, rata-rata upah buruh tani pada Agustus 2004 naik sebesar 0,56 persen ibanding Juli 2004, yaitu dari Rp 11.051 menjadi Rp 11.113,'' paparnya. ''Atau secara riil naik 0,52 persen dibandingkan dengan upah Agustus 2003 yang year on year-nya naik 12,50 persen.''
Sementara itu, rata-rata upah bulanan pembantu rumah tangga (PRT) mengalami kenaikan 0,16 persen dibanding bulan sebelumnya. Choiril menyebutkan kenaikan ini dari Rp 145.699 menjadi Rp 145.932. ''Secara riil memang turun 0,40 persen, namun dibanding upah Oktober 2003 tetap naik 9,61 persen,'' sergahnya.
Rata-rata upah bulanan buruh industri pada triwulan IV 2003 naik sebesar 2,94 persen dibanding triwulan III 2003. Kenaikan ini dari Rp 723.000 menjadi Rp 744.000 atau secara riil naik 0,41 persen. ''Angka ini dibandingkan triwulan IV 2002 naik 17,39 persen,'' sebut Choiril.(i)www.hukmas.depkeu.go.id
Perubahan
October 29, 2004
Perubahan Satu kata ini yaitu perubahan ternyata telah menjadi modal sangat kuat bagi SBY-Kalla untuk memperoleh simpati rakyat yang kemudian benar-benar membawa pasangan ini memenangkan pemilihan Presiden/Wakil Presiden. Sekarang setelah rakyat benar-benar memberikan kepercayaan kepada Presiden/Wakil Presiden baru, apa perubahan yang akan dilakukan, dan apa saja masalah yang akan dihadapi dalam mewujudkannya?
Pakar-pakar ekonomi “konvensional” banyak yang menyatakan mustahil SBY-Kalla akan mampu mengadakan perubahan karena pemerintah sekarang, yang telah mewarisi segala kekeliruan strategi pembangunan ekonomi Orde Baru, sebenarnya telah terjebak dalam 2 perangkap yaitu utang luar negeri (dan sekarang ditambah lagi utang dalam negeri).
Perangkap lain adalah perangkap pertumbuhan ekonomi rendah. Artinya kalau tidak dapat ditemukan cara-cara ampuh untuk lepas dari dua perangkap ini, akan mustahil kondisi ekonomi-keuangan Indonesia berubah ke arah yang lebih baik. Tidak ada strategi yang lebih memberikan harapan kecuali dengan rasa percaya diri dan semangat kemandirian yang besar.
Namun yang akan amat menarik adalah aspek politik pemerintahan SBY-Kalla yang dikhawatirkan sementara pengamat akan mudah “digoyang” di DPR oleh partai oposisi (koalisi kebangsaan) yang menguasai paling sedikit 307 kursi dari 550 kursi. Agar stabil pemerintahan SBY-Kalla harus selalu waspada pada kepentingan-kepentingan politik-ekonomi “koalisi kebangsaan”. “Ancaman” partai oposisi ini akan selalu merupakan “mimpi buruk” yang mengganggu setiap pengambilan keputusan politik penting dalam bidang ekonomi dan bidang-bidang lain. Jika pemerintahan SBY-Kalla akan memenuhi janjinya mengatasi kemiskinan dan pengangguran melalui kebijakan pemberdayaan ekonomi rakyat yang harus disubsidi, misalnya terhadap petani padi dan tebu yang sangat dirugikan oleh impor beras dan gula (baik yang legal maupun illegal), maka kebijakan subsidi ini, yang dianggap populis, akan ditentang pengusaha yang tidak ingin tingkat upah meningkat karena ini menurut mereka, akan “menurunkan” daya saing industri kita. Inilah alasan “bisnis” pengusaha-pengusaha kita yang menghalangi upaya pewujudan keadilan sosial yang dicita-citakan ekonomi Pancasila.
Contoh lain adalah kebijakan tingkat bunga yang juga harus berubah dari pemihakan pada para pemilik modal menjadi lebih berpihak pada ekonomi rakyat yang sangat membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya. Perbankan kita selama ini selalu berusaha merangsang pemodal menyimpan uangnya di bank, dan menjaminnya agar selalu aman, tanpa memperhatikan ekonomi rakyat yang membutuhkan modal itu. Misalnya dana pihak ketiga di bank-bank di Melak, Ibu Kota Kabupaten Kutai Barat, tahun 2002-2003 rata-rata Rp. 264 milyar, tetapi yang diberikan sebagai kredit kepada masyarakat Melak hanya R. 33 milyar (LDR = 12,5%). Kemana uang masyarakat yang Rp 231 milyar ini? Ia dikirim untuk “diputarkan” di Samarinda dan Jakarta karena dengan dibelikan SBI lebih aman tidak ada resiko.
Demikian janji perubahan yang dijanjikan SBY-Kalla memang diharapkan dapat dipenuhi meskipun tentu tidak dalam periode 100 hari pertama pemerintahannya. Namun pesan dari editorial ini adalah bahwa pemenuhan janji perubahan ini tidak akan semudah membalik telapak tangan. Hambatannya akan banyak dan diperlukan “semangat tak gentar dan tekad baja”.
Selamat bekerja Pak SBY-Kalla!
Yogyakarta, 4 Oktober 2004
Mubyarto/Redaksi Jurnal Ekonomi Rakyat
Kilas Balik Perjuangan Perempuan: Dari Beijing, New York sampai Bangkok
Hingga penghujung abad 20 banyak kesepakatan internasional yang telah diratifikasi negara-negara anggota PBB yang bisa dijadikan peta penujuk jalan dan landasan aksi menuju penguatan perempuan, diantaranya Convention on the Political Rights of Women (1952), Comvention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW, 1979), International Conference on Population and Development (ICPD, 1994), Beijing Declaration and Platform For Action (BPFA,1995) dan Millenium Development Goals (MDGs, 2001).
Di antara hal tersebut, Beijing Platform for Action mempunyai arti penting karena memuat dokumen strategis pemberdayaan dan kemajuan perempuan, penegakan hak asasi manusia dan pembangunan yang mendorong perempuan untuk mengorganisir diri, bertindak dan mencari alternatif-alternatif. Dengan landasan itu, gerakan perempuan menjadi lebih memahami, mengenal, memperluas perspektif dan strategi pencapaian hak-hak perempuan, pemberdayaan dan pembangunan. Landasan itu juga menjadi pijakan bagi negara-negara yang meratifikasinya guna untuk merumuskan kebijakan dan strategi dalam pemberdayaan perempuan.
1. Konferensi Tingkat Dunia ke-IV di Beijing, 1995
Sebuah Konferensi Tingkat Dunia ke-IV tentang Perempuan yang bertema Persamaan, Pembangunan, dan Perdamaian yang diselenggarakan di Beijing (Cina) pada tanggal 4-15 September 1995. Hasilnya ialah Deklarasi Beijing dan Landasan Aksi (BPFA; Beijing Declaration and Platform for Action). Pesertanya terdiri atas 189 negara anggota PBB yang telah sepakat menandatangani deklarasi itu termasuk Indonesia, sebagai upaya mewujudkan persamaan harkat dan martabat kaum perempuan dan meningkatkan akses dan kontrol kaum perempuan atas sumber daya ekonomi, politik, sosial dan budaya.
Tujuan
Menjunjung tinggi persamaan hak dan martabat kaum perempuan dan laki-laki serta menyatakan bahwa hak-hak kaum perempuan adalah Hak Asasi Manusia sebagaimana yang terkandung dalam Piagam PBB, Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia, Konvensi Hak Anak, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Kaum Perempuan (CEDAW), Deklarasi Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan, dan Deklarasi tentang Hak atas Pembangunan.
Landasan Aksi
Ini merupakan agenda kerja pemberdayaan kaum perempuan yang bertujuan mempercepat pelaksanaan kemajuan kaum perempuan (dalam Konferensi Tingkat Tinggi Nairobi, 1985). Prinsip kebersamaan dalam kekuasaan dan tanggungjawab harus diciptakan di antara perempuan dan laki-laki dalam rumah tangga, di tempat kerja, dan di masyarakat nasional maupun internasional yang lebih luas. Persamaan perempuan dan laki-laki adalah masalah hak asasi, syarat dari keadilan sosial dan persamaan pembangunan dan perdamaian.
Sasaran Strategisnya
Ada 12 bidang kritis yang harus menjadi pusat perhatian dan sasaran strategis bagi pemerintah, masyarakat internasional dan masyarakat sipil termasuk LSM dan sektor swasta agar implementasi Deklarasi Beijing dan Landasan Aksi ini dapat dilakukan. Bidang-bidang kritis terkait adalah:
- Perempuan dan kemiskinan
- Pendidikan dan pelatihan bagi perempuan
- Perempuan dan kesehatan
- Kekerasan terhadap perempuan
- Perempuan dan konflik bersenjata
- Perempuan dan ekonomi
- Perempuan dalam kedudukan pemegang kekuasaan dan pengambilan keputusan
- Mekanisme-mekanisme institusional untuk kemajuan perempuan
- Hak-hak asasi perempuan
- Perempuan dan media massa
- Perempuan dan lingkungan
- Anak-anak perempuan
2. Sidang Khusus ke-23 Majelis Umum PBB di New York, 2000
Sidang Khusus ke-23 Majelis Umum PBB di Markas Besarnya di New York pada 5-10 Juni 2000 yang membahas tema mengenai “Women 2000: Gender Equality Development and Peace for the Twenty First Century” (Beijing +5).
Tujuan
Untuk mengevaluasi 5 tahun pelaksanaan Deklarasi dan Landasan Aksi Beijing (1995-2000), maka dibahas “best practises, positives actions, lessons learned” dan tantangan yang masih tersisa dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di milenium baru.
Hasil
Diterima dan disepakatinya Deklarasi Politik dan Dokumen akhir berjudul “Further Actions and Initiatives to Impelement the Beijing Declaration and Platform for Action” (Langkah-langkah dan Prakarsa-prakarsa lanjut untuk melaksanakan Deklarasi dan Kerangka Aksi Beijing). Dokumen ini memuat komitmen untuk melaksanakan target-target dan strategi baru guna mendukung pelaksanaan Kerangka Aksi Beijing 1995 baik di tingkat nasional maupun internasional.
Beberapa tantangan lama yang telah dicapai dalam pelaksanaan Kerangka Aksi Beijing sejak Konferensi Beijing tahun 1995:
- Kekerasan terhadap perempuan kini menjadi isu yang mendapat perhatian utama
- Adanya gerakan untuk menghilangkan praktek-praktek tradisional, seperti “honour killing” dan “shame killing”
- Adanya strategi baru dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan dan pemakaian KB
- Meningkatnya jumlah perempuan menjadi pemimpin dan pengambil keputusan di pemerintahan dan swasta
- Meningkatnya kesadaran negara yang menerapkan kesetaraan dan keadilan gender
Tantangan-tantangan baru yang dihadapi oleh negara-negara dalam pelaksanaan Deklarasi Beijing dan Landasan Aksi pada pertemuan Beijing+5 pada tahun 2000 adalah:
- Globalisasi membawa tantangan karena menimbulkan pergeseran dalam kebijakan yang berpihak pada perdagangan dan investasi bebas, privatisasi BUMN, pengurangan dana-dana pembangunan sosial yang menimbulkan dampak negatif bagi perempuan. Tingginya biaya pelunasan utang semakin mendorong feminisasi kemiskinan atau semakin beratnya beban kemiskinan yang dipikul perempuan
- Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek)
- Iptek sebagai komponen dasar pembangunan, penyumbang pada penciptaan lapangan kerja dan klasifikasi kerja yang baru, transformasi pola produksi, cara-cara kerja maupun pada penciptaan masyarakat yang berpengetahuan, harus dimbangi dengan peluang dan akses perempuan dalam pelatihan-pelatihan dan aktif dalam perumusan, desain, pengembangan, penerapan dan evaluasi berperspektif gender dari kebijakan-kebijakan terkait
- Pola arus migrasi buruh yang berubah. Perempuan dan anak makin terlibat dalam migrasi buruh dalam negeri maupun internasional untuk mencari kerja yang menyebabkan perdagangaan perempuan dan anak
- Pemerintah mempunyai tanggungjawab utama untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan untuk memajukan kesetaraan gender serta melakukan kemitraan dengan berbagai aktor dari masyarakat
- Meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia yang diakibatkan oleh pola kecenderungan demografi yang menunjukkan semakin rendahnya fertilitas, meningkatkan harapan hidup dan rendahnya angka kematian
- Melajunya penyebaran HIV/AIDS keseluruh penjuru dunia yang dampaknya sangat mengerikan terutama di negara-negara berkembang dan pencegahannya ditentukan oleh pola perilaku yang bertanggungjawab, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam semua bidang kehidupan dan tingkat kegiatan
- Meningkatnya penyalahgunaan obat-obatan dan bahan-bahan terlarang di kalangan perempuan dan anak-anak perempuan di negara maju maupun berkembang, sehingga upaya-upaya pencegahan dan rehabilitasi perlu ditingkatkan
- Perubahan konteks hubungan gender maupun pembahasan-pembahasan tentang kesetaraan dan keadilan gender mendorong peningkatan penelaahan kembali peran-peran gender, terutama yang baku dan tradisional yang membatasi pengembangan dan pengembangan potensi perempuan.
3. Pertemuan UNESCAP (United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific) di Bangkok, 2004
Pertemuan UNESCAP (United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific) yang diselenggarakan di Bangkok pada 7-10 September 2004. Pertemuan ini adalah persiapan evaluasi pelaksanaan BPFA selama 10 tahun di tingkat regional dan global (Beijing +10) yang akan dibahas pada pertemuan UN Commission on the Status of Women (CSW) ke-59 di New York bulan Maret 2005. Peserta dihadiri oleh 48 negara anggota UNESCAP, badan-badan internasional dan regional di bawah PBB dan UNESCAP, institusi dan badan internasional lainnya, pengamat dan kalangan LSM.
Tujuan
Untuk meninjau, mengevaluasi dan merumuskan rencana aksi konkret bagi pelaksanaan BPFA dalam melakukan penanganan permasalahan kesetaraan dan keadilan gender baik di tingkat kawasan maupun global. Selain itu, bertujuan untuk mendorong terwujudnya pendekatan menyeluruh dan mendalam guna memahami isu-isu, strategi, kendala dan tantangan yang dihadapi berbagai negara. Pertemuan ini juga menitikberatkan pada masalah gender secara politis di tingkat pemerintahan yaitu perangkat pemerintah nasional serta mitra-mitranya diharapkan lebih mengenali isu-isu dan masalah terkait dengan saling tukar informasi, pengalaman dan saling membantu antara berbagai sektor terkait misalnya swasta dan masyarakat umum dalam upaya pembangunan kapasitas.
Hasil
Para peserta mencatat adanya kemajuan dalam pelaksanaan BPFA yang telah dilakukan negara-negara di kawasan Asia Pasifik dalam 12 Bidang Kritis mencakup perumusan aksi nasional dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan; dukungan hukum, peraturan dan kelembagaan, bidang kesehatan termasuk kesehatan reproduksi, perbaikan kualitas gizi dan tingkat harapan hidup, adanya affirmative action dari negara-negara terkait untuk meningkatan partisipasi perempuan dalam politik dan pembuatan keputusan, perbaikan akses terhadap pendidikan dasar, upaya-upaya pemberdayaan ekonomi perempuan serta kerjasama yang lebih baik dengan para pemangku kepentingan.
Disadari besarnya hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam mencapai kesetaraan gender. Hambatan itu pada intinya mencakup dampak globalisasi dan perdagangan bebas terhadap feminisasi kemiskinan dan kurangnya perlindungan hak-hak buruh perempuan, implementasi kebijakan dan program pemerintah yang menggunakan pendekatan arus utama gender masih kurang, kebijakan dan kelembagaan, terbatasnya keuangan dan sumber daya manusia untuk mengimplementasikan BPFA, kurangnya kerjasama dan kemitraan di tingkat regional dalam menangani meningkatnya infeksi HIV/AIDS dan perdagangan perempuan dan anak serta perlindungan buruh migran perempuan, terbatasnya informasi khususnya dalam isu kesehatan reproduksi, rendahnya tingkat partisipasi perempuan dalam politik atau keputusan.
Juga disampaikan upaya yang perlu ditempuh untuk melaksanakan BPFA secara lebih baik, antara dengan menciptakan iklim yang lebih kondusif. Hal itu dapat ditempuh melalui peningkatan kerjasama kemitraan di tingkat nasional, regional dan global, yang melibatkan masyarakat luas untuk mengatasi hambatan tersebut. Karenanya diharapkan agar badan-badan dalam sistem Perserikatan Bangsa Bangsa mitra pembangunan dan organisasi internasional lainnya dapat membantu pelaksanaan BPFA di tingkat nasional. Para peserta umumnya memandang penting keterkaitan pelaksanaan BPFA dengan komitmen yang dibuat ICPD, CEDAW, MDGs, dan kesepakatan pembangunan internasional lainnya (Internationally Agreed Development Goals).
Meskipun ada berbagai kemajuan yang dicapai kaum perempuan sejak ditetapkannya Deklarasi Beijing dan Landasan Aksi sampai kini, namun diakui bahwa secara umum masih terjadi kesenjangan yang cukup berarti di berbagai bidang pembangunan bila dibandingkan dengan kaum laki-laki. Walaupun de jure negara tidak membeda-bedakan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki, namun de facto lingkungan sosial budaya, institusi pemerintah, keluarga dan masyarakat masih bias gender yaitu membeda-bedakan kedudukan, fungsi dan peran laki-laki dan perempuan yang dibentuk oleh budaya suatu negara. Dalam kerangka ini BPFA menjadi acuan dan komitmen kita bersama. (RH)
Sumber:
1. Kumpulan makalah Seminar Pemantapan Tindak Lanjut Beijing Plus Five, Hotel Indonesia, Jakarta, 28-30 Mei 2003.
2. Forum Komunikasi LSM Perempuan dan Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan, “Landasan Aksi dan Deklarasi Beijing: Persamaan, Pembangunan, Perdamaian”, Jakarta, 1997.
3. Laporan Meneg PP tentang UNESCAP High Level Intergovernmental Meeting to Review Implementation of the Beijing Platform for Action, and Its Regional and Global Outcomes, Bangkok, 7-10 September 2004.
4. UNESCAP, “Statement of The Asia Pasific NGO Forum on Beijing +10″, Bangkok, 7-10 September 2004.
5. UNESCAP, “Laporan Asia Pasific Women Watch (APWW)”, Bangkok, 7-10 September 2004.
(kalyanamedia/oktober 2004)